Perangkat Pembelajaran PAI dan BP Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Projek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran
Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan. Bagi satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka, ada 3 (tiga) pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka:
Kategori Mandiri Belajar: Satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/ Kurikulum Darurat.
Kategori Mandiri Berubah: Satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
Kategori Mandiri Berbagi: Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada kelas dengan Fase A ( kelas 1 dan 2), Fase B (kelas 3 dan 4) dan Fase C (kelas 5 dan 6) masing-masing mendapatkan 3 jam pelajaran selama seminggu, di mana pada tiap-tiap fase akan ditentukan capaian-capaian pembelajaran. Misalnya, pada akhir Fase A, pada elemen pembelajaran Al-Qur’an-Hadis, capaian pembelajarannya adalah peserta didik dapat mengenal huruf hijaiah dan harakatnya, huruf hijaiah bersambung, dan mampu membaca surah-surah pendek Al-Qur’an dengan baik
Adapun untuk Perangkat Pembelajarannnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 1 dan 4 dapat di download pada link berikut ini:
2. ATP PAI IKM
7. Kumpulan Soal PAI IKM (Sumatif)
Demikian perangkat pembelajaran yang dapat Bapak/Ibu unduh sebagai bahan referensi pembuatan administrasi pembelajaran.