Komunitas Praktisi “Kabar Jagat” sebagai Sarana Sharing Knowledge GTK

Dokumentasi kegiatan sosialisasi dan pembentukan komunitas praktisi

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan output mutu lulusan. Guru penggerak sebagai rangkaian kebijakan merdeka belajar yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid,  serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.


Untuk mendukung tercapainya tujuan itu, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) dijalankan dengan menekankan pada kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) yang mencakup komunitas praktik, pembelajaran sosial dan emosional, pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai perkembangan murid, dan kompetensi lain dalam pengembangan diri dan sekolah. Kompetensi tersebut dituangkan ke dalam tiga paket modul, yaitu paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dan pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah.


Guru penggerak diharapkan menjadi motor dalam pengembangan komunitas praktisi baik di sekolah atau di luar lingkungan sekolah. Guru penggerak dapat mengajak rekan guru lain untuk menjadi tim untuk menggerakkan komunitas praktis

Komunitas praktisi merupakan strategi pelengkap bagi pengembangan profesi yang berkelanjutan. Konsep komunitas praktisi sudah banyak diterapkan oleh berbagai profesi dan penting pula diterapkan oleh para aktor utama dalam pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.


____________________________________________


Istilah Komunitas Praktisi diperkenalkan oleh Etienne Wenger dalam bukunya Community of Practice. Wenger menyebut bahwa komunitas praktisi “Sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin” (Wenger, 2012). Praktik yang dimaksud bergantung pada konteks peran sehari-hari anggota komunitas praktisi. Praktik dalam komunitas praktisi guru dapat berupa praktik mengajar dan interaksi dengan murid atau orang tua.

____________________________________________


Komunitas praktisi mempunyai beberapa tujuan. Minimal ada 5 tujuan komunitas praktisi yakni : Mengedukasi anggota dengan mengumpulkan dan berbagi informasi yang berkaitan dengan masalah dan pertanyaan tentang praktik pengajaran dan pembelajaran, Memberi dukungan pada anggota melalui interaksi dan kolaborasi sesama anggota, Mendampingi anggota untuk memulai dan mempertahankan pembelajaran mereka, Mendorong anggota untuk menyebarkan capaian anggota melalui diskusi dan berbagi Mengintegrasikan pembelajaran yang didapatkan dengan pekerjaan sehari-hari.


Peran guru penggerak dalam komunitas praktisi menganalisis kebutuhan belajar anggota, memfasilitasi kegiatan rencana kegiatan belajar berdasarkan hasil analisis kebutuhan, mencari narasumber yang relevan terkait kebutuhan belajar, menyelenggarakan kegiatan belajar di komunitas, mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil kegiatan, mendampingi rekan sejawat dalam mempraktikkan hasil belajar di komunitas, evaluasi dan refleksi pembelajaran dan penerapan kegiatan

Komunitas praktisi atau community of practices (CoPs) merupakan sarana yang baik untuk mempelajari pengetahuan yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja organisasi. Dalam komunitas praktisi, selain adanya penggunaan kembali pengetahuan untuk efisiensi yang lebih besar, juga mampu memfasilitasi penciptaan dan transfer pengetahuan untuk inovasi yang lebih besar. Dalam konteks organisasi sekolah komunitas praktisi dapat berupa Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk satuan pendidikan di sekolah dasar atau dalam bentuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di SMP/SMA/SMK.

 

PERESMIAN KOMUNITAS

Guru dan Tenaga Kependidikan SD Negeri 2 Banjararjo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen telah mengambil sikap mengenai kondisi tersebut. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Peresmian Pembentukan Komunitas Praktisi yang dilakukan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021 di ruang pertemuan SDN 2 Banjararjo. Dalam pembentukan komunitas praktisi ini, dihadiri oleh Kepala SDN 2 Banjararjo, Kepala SDN 1 Banjararjo, Kepala TK Pertiwi Banjararjo, serta Guru dan Tenaga Kependidikannya.

Dokumentasi peresmian komunitas praktisi

Melalui kesepakatan bersama, Komunitas praktisi ini dibentuk dan telah diresmikan dengan diberi Nama Komunitas Praktisi “Kabar Jagat”. Kabar Jagat merupakan kepanjangan dari Komunitas Berbagi Jaringan Guru Hebat. Dengan dibentuknya komunitas ini nantinya diharapkan menjadi wadah Guru dan Tenaga Kependidikan dapat terus berinteraksi dengan anggota komunitas dan memperbaharui pengetahuannya dengan cara sharing knowledge, menjaring rekan guru lain agar dapat menjadi guru penggerak di sekolah, bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Hasil dari sosialisasi komunitas praktisi di SD Negeri 2 Banjararjo di antara terwujudnya penyamaan persepsi terkait alur kegiatan komunitas praktisi, komitmen belajar komunitas praktisi, dan organisasi komunitas praktisi.

 

ALUR KOMUNITAS

Alur komunitas praktisi merupakan langkah yang akan ditempuh oleh SD Negeri 2 Banjararjo diantaranya adalah; 1) menganalisis kebutuhan anggota; 2) memfasilitasi rencana kegiatan belajar; 3) mencari narasumber yang relevan terkait kebutuhan belajar; 4) Menyelenggarakan kegiatan belajar di komunitas; 5) mendokumentasikan dan mempublikasikan; 6) mendampingi rekan sejawat dalam mempraktikkan hasil; dan 7) evaluasi dan refleksi pembelajaran dan penerapan kegiatan. 


KOMITMEN BELAJAR KOMUNITAS PRAKTISI

Komitmen belajar komunitas praktisi merupakan kesepakatan anggota komunitas dalam mendukung terlaksananya program. Komitmen yang telah disepakati dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah; 1) kegiatan belajar komunitas praktisi dilakukan dua minggu sekali/menyesuaikan; 2) kegiatan belajar dilakukan setiap hari Sabtu pukul 10.00 s.d. 13.00 (maksimal 3 jam); 3) pemberian reward bagi guru yang hadir tepat waktu; 4) pemberian punishment bagi yang tidak menaati komitmen; 5) pemateri/narasumber kegiatan belajar komunitas oleh guru untuk guru (bergantian terjadwal); dan 6) setiap mengikuti kegiatan mengenakan seragam yang telah disepakati/telah ditentukan.

 

ORGANISASI KOMUNITAS PRAKTISI

Organisasi praktisi merupakan struktur anggota organisasi yang bertangungjawab atas terlaksananya program komunitas. Struktur yang terbentuk dalam kegiatan tersebut terdiri atas penanggungjawab, ketua, sekretaris, dan anggota komunitas. Telah disepakati secara mufakat organisasi komunitas praktisi SD Negeri 2 Banjararjo sebagai berikut:

Penanggung jawab    : Kepala SD Negeri 2 Banjararjo (Sarmin, S.Pd.)

Ketua komunitas        : Heri Nofi Nuriyanto, S.Pd.I.

Sekretaris                      : Eka Pawit Martiana, S.Pd.

Bendahara                     : Fatkhur Rohmah, S.Pd.SD.

Anggota                         : Guru dan Tenaga Kependidikan SD N 2 Banjararjo

 

Posting Selanjutnya Posting Sebelumnya
No Comment
Tambah Komentar
comment url