Komunitas Praktisi “Kabar Jagat” sebagai Sarana Sharing Knowledge GTK
Dokumentasi kegiatan sosialisasi dan pembentukan komunitas praktisi |
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan output mutu lulusan. Guru penggerak sebagai rangkaian kebijakan merdeka belajar yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Untuk
mendukung tercapainya tujuan itu, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP)
dijalankan dengan menekankan pada kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instructional
leadership) yang mencakup komunitas praktik, pembelajaran sosial dan
emosional, pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai perkembangan murid, dan
kompetensi lain dalam pengembangan diri dan sekolah. Kompetensi tersebut
dituangkan ke dalam tiga paket modul, yaitu paradigma dan visi guru penggerak,
praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dan pemimpin pembelajaran dalam
pengembangan sekolah.
Guru
penggerak diharapkan menjadi motor dalam pengembangan komunitas praktisi baik
di sekolah atau di luar lingkungan sekolah. Guru penggerak dapat mengajak rekan
guru lain untuk menjadi tim untuk menggerakkan komunitas praktis
Komunitas praktisi merupakan strategi pelengkap bagi pengembangan profesi yang berkelanjutan. Konsep komunitas praktisi sudah banyak diterapkan oleh berbagai profesi dan penting pula diterapkan oleh para aktor utama dalam pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
____________________________________________
Istilah Komunitas Praktisi diperkenalkan oleh Etienne Wenger dalam bukunya Community of Practice. Wenger menyebut bahwa komunitas praktisi “Sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin” (Wenger, 2012). Praktik yang dimaksud bergantung pada konteks peran sehari-hari anggota komunitas praktisi. Praktik dalam komunitas praktisi guru dapat berupa praktik mengajar dan interaksi dengan murid atau orang tua.
____________________________________________
Komunitas
praktisi mempunyai beberapa tujuan. Minimal ada 5 tujuan komunitas
praktisi yakni : Mengedukasi anggota dengan mengumpulkan dan berbagi informasi
yang berkaitan dengan masalah dan pertanyaan tentang praktik pengajaran dan
pembelajaran, Memberi dukungan pada anggota melalui interaksi dan kolaborasi
sesama anggota, Mendampingi anggota untuk memulai dan mempertahankan
pembelajaran mereka, Mendorong anggota untuk menyebarkan capaian anggota
melalui diskusi dan berbagi Mengintegrasikan pembelajaran yang didapatkan
dengan pekerjaan sehari-hari.
Peran
guru penggerak dalam komunitas praktisi menganalisis kebutuhan belajar anggota,
memfasilitasi kegiatan rencana kegiatan belajar berdasarkan hasil analisis
kebutuhan, mencari narasumber yang relevan terkait kebutuhan belajar, menyelenggarakan
kegiatan belajar di komunitas, mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil
kegiatan, mendampingi rekan sejawat dalam mempraktikkan hasil belajar di
komunitas, evaluasi dan refleksi pembelajaran dan penerapan kegiatan
Komunitas praktisi atau community of practices (CoPs)
merupakan sarana yang baik untuk mempelajari pengetahuan yang dapat bermanfaat
dalam meningkatkan kinerja organisasi. Dalam komunitas praktisi, selain adanya
penggunaan kembali pengetahuan untuk efisiensi yang lebih besar, juga mampu
memfasilitasi penciptaan dan transfer pengetahuan untuk inovasi yang lebih
besar. Dalam konteks organisasi sekolah komunitas praktisi dapat berupa Kelompok
Kerja Guru (KKG)
untuk satuan pendidikan di sekolah dasar atau dalam bentuk Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) di SMP/SMA/SMK.
PERESMIAN KOMUNITAS
Guru dan Tenaga Kependidikan SD Negeri 2 Banjararjo Kecamatan
Ayah Kabupaten Kebumen telah mengambil sikap mengenai kondisi tersebut. Melalui
kegiatan Sosialisasi dan Peresmian Pembentukan Komunitas Praktisi yang
dilakukan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021 di ruang pertemuan SDN 2 Banjararjo.
Dalam pembentukan komunitas praktisi ini, dihadiri oleh Kepala SDN 2
Banjararjo, Kepala SDN 1 Banjararjo, Kepala TK Pertiwi Banjararjo, serta Guru
dan Tenaga Kependidikannya.
Dokumentasi peresmian komunitas praktisi |
Melalui kesepakatan bersama, Komunitas praktisi ini dibentuk
dan telah diresmikan dengan diberi Nama Komunitas Praktisi “Kabar Jagat”. Kabar
Jagat merupakan kepanjangan dari Komunitas Berbagi Jaringan Guru Hebat.
Dengan dibentuknya komunitas ini nantinya diharapkan menjadi wadah Guru dan
Tenaga Kependidikan dapat terus berinteraksi dengan anggota komunitas dan
memperbaharui pengetahuannya dengan cara sharing knowledge, menjaring
rekan guru lain agar dapat menjadi guru penggerak di sekolah, bekerja sama
dalam menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Hasil dari sosialisasi komunitas praktisi di SD Negeri 2 Banjararjo di antara
terwujudnya penyamaan persepsi terkait alur kegiatan komunitas praktisi,
komitmen belajar komunitas praktisi, dan organisasi komunitas praktisi.
ALUR KOMUNITAS
Alur komunitas praktisi merupakan langkah yang akan
ditempuh oleh SD Negeri 2 Banjararjo diantaranya adalah; 1) menganalisis
kebutuhan anggota; 2) memfasilitasi rencana kegiatan belajar; 3) mencari
narasumber yang relevan terkait kebutuhan belajar; 4) Menyelenggarakan kegiatan
belajar di komunitas; 5) mendokumentasikan dan mempublikasikan; 6) mendampingi
rekan sejawat dalam mempraktikkan hasil; dan 7) evaluasi dan refleksi pembelajaran
dan penerapan kegiatan.
KOMITMEN BELAJAR KOMUNITAS PRAKTISI
Komitmen belajar komunitas praktisi merupakan
kesepakatan anggota komunitas dalam mendukung terlaksananya program. Komitmen
yang telah disepakati dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah; 1) kegiatan
belajar komunitas praktisi dilakukan dua minggu sekali/menyesuaikan; 2) kegiatan belajar
dilakukan setiap hari Sabtu pukul 10.00 s.d. 13.00 (maksimal 3 jam); 3)
pemberian reward bagi guru yang hadir tepat waktu; 4)
pemberian punishment bagi yang tidak menaati komitmen; 5)
pemateri/narasumber kegiatan belajar komunitas oleh guru untuk guru (bergantian
terjadwal); dan 6) setiap mengikuti kegiatan mengenakan seragam yang telah
disepakati/telah ditentukan.
ORGANISASI KOMUNITAS PRAKTISI
Organisasi praktisi merupakan struktur anggota
organisasi yang bertangungjawab atas terlaksananya program komunitas. Struktur
yang terbentuk dalam kegiatan tersebut terdiri atas penanggungjawab, ketua,
sekretaris, dan anggota komunitas. Telah disepakati secara mufakat organisasi komunitas
praktisi SD Negeri 2 Banjararjo sebagai berikut:
Penanggung
jawab : Kepala SD Negeri 2 Banjararjo (Sarmin,
S.Pd.)
Ketua
komunitas : Heri Nofi Nuriyanto, S.Pd.I.
Sekretaris :
Eka Pawit Martiana, S.Pd.
Bendahara : Fatkhur Rohmah, S.Pd.SD.
Anggota : Guru dan Tenaga Kependidikan
SD N 2 Banjararjo