PENDIDIKAN ISLAM PLURALIS MULTIKULTURALISME

PENDIDIKAN ISLAM PLURALIS MULTIKULTURALISME



BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Hingga saat ini, pendidikan agama di sekolah-sekolah maupun institusi pendidikan lainnya, dianggap masih cenderung dogmatis serta kurang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sehingga melahirkan pemahaman agama yang tekstual dan eksklusif. Dalam konteks inilah maka pendidikan agama melalui upaya pendekatan pluralis-multikultural merupakan sebuah keniscayaan. Pendidikan agama islam berwawasan pluralis-multikultural harus dirancang dan dikembangkan secara integratif, komprehensif dan konseptual.
Dalam konteks pendidikan islam yang pluralis multikultural, seorang pendidik dituntut bersikap demokratis. Seorang pendidik sudah seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama islam adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, dan segala bentuk kekerasan sangat dilarang oleh agama. Dalam hal ini, setiap unit pendidikan diharapkan dapat menerapkan peraturan lembaga yang di dalamnya mencakup poin tentang larangan segala bentuk diskriminasi, sehingga semua komponen yang ada di unit pendidikan itu dapat selalu belajar untuk saling menghargai orang lain yang berbeda.

 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut, kami dapat merumuskan masalah dalam makalah ini, yaitu sebagai berikut:
Apa pengertian dari Pluralisme?
Apa pengertian dari Multikulturalisme?
Bagaimana Tujuan, Prinsip Pengembangan dan Rancangan Pendekatan Pendidikan Islam Berwawasan Pluralis-Multikultural?


BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Pluralisme
Pluralisme secara harafiah dari bahasa Latin: plus, pluris yang berarti "lebih". Secara filosofis, pluralisme adalah wejangan yang menekankan bahwa kenyataan terdiri atas kejamakan dan/atau kemajemukan individu-individu yang berdiri sendiri-sendiri, dan sebagai demikian, tidak boleh dimuarakan pada bentuk-bentuk penampakan dari satu kenyataan mutlak.
Romo Franz Magnis Suseno, dalam Dialog dan Diskusi Pluralism and Humanism in Religious Society, yang diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Selasa (19/7) memberikan pendapatnya: pluralisme diartikan sebagai kemampuan untuk hidup damai bersama satu pemeluk agama dengan pemeluk agama lain, dengan dasar nilai-nilai amat diperlukan untuk menghadang timbulnya kebencian yang sepertinya banyak terjadi belakangan ini. Ia menambahkan pluralisme bukanlah relativisme, atau memandang semua agama sama saja. Pluralisme adalah sikap tenang dan tidak terganggu dengan iman dan keberagamaan orang lain. Pluralisme itu bukan berarti memandang semua agama sama. Sebagai sebuah sikap yang terbuka terhadap kemajemukan, paham pluralisme juga tidak mengenal sikap memaksakan ajaran agama yang satu ke pemeluk agama yang lain.

Pengertian Multikulturalisme
Secara etimologis, istilah “multikulturalisme” marak digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Menurut Longer Oxford Dictionary istilah “multiculturalism” merupakan deviasi dari kata “multicultural.” Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat “multicultural” dan “multi-lingual.”
Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.
Parsudi Suparlan (2001) mengatakan multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan perbedaaan kultur atau sebuah keyakinan yang mengakui pluralisme kultur sebagai corak kehidupan masyarakat.
Konsep tentang mutikulturalisme, sebagaimana konsep ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan yang tidak bebas nilai (value free), tidak luput dari pengayaan maupun penyesuaian ketika dikaji untuk diterapkan. Demikian pula ketika konsep ini masuk ke Indonesia, yang dikenal dengan sosok keberagamannya. Muncul konsep multikulturalisme yang dikaitkan dengan agama, yakni ´multikulturalisme religius´ yang menekankan tidak terpisahnya agama dari negara, tidak mentolerir adanya paham, budaya, dan orang-orang yang atheis (Harahap, 2008). Dalam konteks ini, multukulturalisme dipandangnya sebagai pengayaan terhadap konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional.

Tujuan, Prinsip Pengembangan dan Rancangan Pendekatan Pendidikan Islam Berwawasan Pluralis-Multikultural
1.    Tujuan Pendidikan Pluralis-Multikultural
Akhir-akhir ini, sering terjadi kritik terhadap pendidikan agama di antaranya bahwa pendidikan agama tidak berdampak pada perubahan prilaku peserta didik setelah mereka mengalami proses pendidikan agama tersebut. Meskipun di beberapa unit pendidikan materi agama diberikan dengan porsi yang cukup besar, namun tetap tidak mampu mencegah peserta didik berprilaku buruk seperti pergaulan bebas, tawuran, berpikiran sempit (dogmatis), kurangnya toleransi dan penghargaan terhadap orang lain. Maka tidak heran jika pada akhirnya banyak orang menjadi apatis dengan pendidikan agama, dan mempertanyakan sejauh mana efektifitas mata pelajaran tersebut bagi peningkatan kesadaran peserta didik baik secara kultural maupun agama.
Pembelajaran dalam koridor pendidikan agama saat ini masih cenderung dogmatis serta kurang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sehingga melahirkan pemahaman agama yang cenderung tekstual dan eksklusif. Di era multikulturalisme ini, pendidikan agama merupakan pilar penyangga bagi kerukunan umat beragama, sehingga diharapkan ia tidak saja menjadi fondasi integritas nasional yang kokoh tetapi juga menjadi fondasi pengayom keberagaman yang sejati.
Oleh karenanya, dengan memanfaatkan keragaman agama-agama yang ada serta melalui bentuk pembelajaran agama yang dialogis, pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural diharapkan memiliki karakteristik khas yang meliputi:
penanaman kesadaran akan pentingnya hidup bersama dalam keragaman dan perbedaan agama yang ada
penanaman semangat relasi antar manusia dengan spirit kesetaraan dan kesederajatan, saling percaya, saling memahami, menghargai perbedaan dan keunikan agama-agama.
menerima perbedaan-perbedaan dengan pikiran terbuka demi mengatasi konflik untuk terciptanya perdamaian dan kedamaian.
Berangkat dari pandangan di atas, maka pendidikan pluralis-multikultural setidaknya memiliki 2 tujuan besar, yakni tujuan awal dan tujuan akhir, yaitu:
Tujuan awal pendidikan pluralis-multikultural adalah membangun wacana pendidikan multikultural dan penanaman nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi terhadap para pelaku pendidikan.
Sedangkan tujuan akhir dari pendidikan multikultural adalah agar peserta didik mampu memahami dan menguasai setiap materi pembelajaran serta memiliki karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan demokratis.
Multikulturalisme mengandung pengertian kemajemukan budaya, sementara Pluralisme lebih kepada kemajemukan agama. Dalam konteks ini, istilah Pendidikan Islam Pluralis-Multikultural berarti sikap menerima kemajemukan ekspresi budaya manusia dalam memahami pesan utama agama, terlepas dari rincian anutannya.

2.    Prinsip Pengembangan Pendidikan Pluralis-Multikultural
Pendidikan pluralis multikultural dapat dimulai dari aspek yang paling kecil, yaitu diri sendiri. Prinsip ini menekankan pendidikan dimulai dari pengenalan terhadap jati diri sendiri, bukan jati diri yang lain. Keterlibatan seseorang dalam pendidikan multikultural akan terjadi apabila ia melihat ada relevansinya dengan kehidupannya sendiri. Relevansi masalah orang lain terhadap kehidupannya sendiri akan membuat seseorang berminat untuk terlibat dalam pendidikan multikultural.
Pendidikan pluralis multikultural hendaknya dikembangkan agar pembelajaran tidak mengembangkan sikap etnosentris. Dengan mengembangkan sikap yang non-etnosentris, kebencian dan konflik akan dapat dihindarkan secara maksimal. Itu berarti bahwa pendidikan ini bertujuan untuk membangun kesadaran yang tidak bersifat mengunggulkan diri dan kelompoknya sebagai yang paling unggul dengan mengalahkan yang lain.
Pendidikan pluralis-multikultural seharusnya dikembangkan secara integratif, komprehensif dan konseptual. Pendekatan semacam ini mengisyaratkan bahwa agar kurikulum pendidikan pluralis-multikultural memasukkan sebuah kurikulum yang bersifat total, terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran seperti bahasa, ilmu pengetahuan sosial, sains dan teknologi, pendidikan jasmani, kesenian atau pendidikan moral.
Pendidikan pluralis-multikultural harus menghasilkan sebuah perubahan, bukan saja pada materi kurikulum, tetapi pada praktek pembelajaran dan struktur sosial dari sebuah kelas. Untuk mencapai suasana pembelajaran demikian, maka pembelajaran harus berorientasi pada proses, misalnya bermain peran, simulasi, diskusi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran partisipatoris, dan sebagainya.
Pendidikan pluralis-multikultural harus mencakup realitas sosial dan kesejarahan dari agama dan etnis yang ada. Kontekstualisasi semacam ini memiliki makna penting untuk menumbuhkan rasa hormat, toleran dan menghargai keragaman yang ada.
Dalam konteks pendidikan agama berwawasan pluraslis multikultural, seorang pendidik (guru) diharapkan bersikap demokratis. Artinya, segala prilakunya tidak diskriminatif terhadap peserta didik yang berbeda agama. Selain itu, ia juga diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu atau kejadian-kejadian yang terkait dengan masalah agama. Oleh karenanya, seorang pendidik sudah seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, dan segala bentuk kekerasan sangat dilarang oleh agama. Dalam hal ini, setiap unit pendidikan (sekolah) juga diharapkan dapat menerapkan peraturan lembaga yang di dalamnya mencakup poin tentang larangan segala bentuk diskriminasi sehingga semua anggota di unit pendidikan (sekolah) itu dapat selalu belajar untuk saling menghargai orang lain yang berbeda.

3.    Rancangan Pendekatan (Metodologi) Pendidikan Agama Berwawasan Pluralis-Multikultural
Pengembangan pendidikan agama berwawasan pluralis multikultural dapat diterapkan pada beberapa aspek, yakni: orientasi muatan (kurikulum), orientasi siswa, dan orientasi reformasi unit pendidikan (persekolahan).
Pada pendidikan yang berorientasi pada muatan, J.A. Banks (2009) menawarkan kerangka kurikulum dengan beberapa pendekatan, yaitu:
a.    Pendekatan kontributif, bertujuan untuk memasukkan materi-materi tentang keragaman kelompok keagamaan (termasuk kelompok etnik dan kultur masyarakat).
b.    Pendekatan aditif, yaitu melakukan penambahan muatan-muatan, konsep-konsep baru ke dalam kurikulum tanpa mengubah struktur dasarnya. Pendidikan agama memanfaatkan muatan-muatan khas multikultural sebagai pemerkaya bahan ajar, konsep-konsep tentang harmoni kehidupan bersama antar umat beragama, saling toleransi, ko-eksistensi, pro-eksistensi, kerjasama, saling menghargai dan memahami.
Untuk merancang strategi hubungan multikultural dalam pendidikan (termasuk pendidikan agama) setidaknya dapat digolongkan kepada 2 (dua) pengalaman, yakni: pengalaman pribadi dan pengalaman pengajaran yang dilakukan oleh guru (pendidik).
Pengalaman pribadi dapat dikondisikan dengan menciptakan suasana seperti:
Seluruh peserta didik baik yang minoritas maupun mayoritas memiliki status dan tugas yang sama.
Seluruh peserta didik bergaul, berhubungan, berkembang dan berkelanjutan bersama.
Seluruh peserta didik berhubungan dengan fasilitas, gaya belajar guru dan norma kelas yang sama.
Adapun dalam bentuk pengalaman pengajaran adalah sebagai berikut:
Guru harus sadar akan keragaman siswa
Bahan kurikulum dan pengajaran seharusnya merefleksikan keragaman.
Bahan kurikulum dituliskan dalam bahasa-bahasa daerah/etnik yang berbeda.
Selain itu, di dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural perlu juga upaya pendekatan lain seperti: pendekatan estetik dan pendekatan berperspektif gender.
Pendekatan estetik di dalam pendidikan agama akan menjadikan peserta didik memiliki sifat-sifat yang santun, damai, ramah, dan mencintai keindahan. Dalam pendekatan ini, pendidikan agama tidak didekati secara doktrinal yang cenderung menekankan adanya “otoritas-otoritas” kebenaran agama, tetapi lebih apresiatif terhadap gejala-gejala yang terjadi di masyarakat serta dilihat sebagai bagian dari dinamika hidup yang bernilai estetis. Sedangkan pendekatan berperspektif gender adalah pendekatan yang tidak membedakan peserta didik dari aspek jenis kelamin. Dengan demikian pendekatan ini sangat manusiawi.
Adapun metode yang dapat diterapkan dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural cukup beragam. Metode yang paling baik dalam sebuah pembelajaran idealnya bervariatif, baik antara teknik yang berpusat pada guru maupun teknik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah dengan menggunakan “model komunikatif” dengan menjadikan perbedaan sebagai titik tekan. Metode ini sangat efektif apalagi dalam proses belajar mengajar yang sifatnya kajian perbandingan agama dan budaya. Sebab, dengan komunikasi ini memungkinkan setiap komunitas yang memiliki latar belakang berbeda dapat mengemukakan pendapatnya secara argumentatif.
Selain metode itu, perlu juga diterapkan metode pendukung seperti: metode belajar aktif (collaborative learning), metode belajar melalui penemuan dan pengalaman sendiri (self discovery learning), ceramah (socratic teaching) yakni ceramah atau ekspose yang diawali dengan pertanyaan lalu diberikan jawaban yang terus mengalir sehingga terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Di akhir tulisan ini penulis perlu menekankan bahwa tujuan dari dilakukannya upaya pendidikan agama yang berawawasan pluralis-multikultural adalah terciptanya pemahaman agama bagi peserta didik yang pluralis, humanis, inklusif, serta penuh toleransi dan saling menghargai antar pemeluk agama lain. Sehingga, dari upaya tersebut pada akhirnya akan dapat terwujud keharmonisan dan kedamaian di dalam kehidupan masyarakat, sesuai dengan cita-cita dan tujuan hakiki dari ajaran universal agama. Hal ini pada gilirannya sekaligus akan sedikit-demi sedikit mengikis pandangan-pandangan yang negatif terhadap eksistensi agama yang selama ini dianggap sebagai “mesin pembunuh”

B.    Penutup
Demikian uraian yang telah kami paparkan, melalui makalah ini tentunya kami masih banyak kekurangan, khususnya dalam penulisan maupun penyusunannya, kami mohon kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA

http://maulanusantara.wordpress.com/2010/01/09/pluralisme-dan-multikultural
http://semuaguru.blogspot.com/2010/07/merancang-pendidikan-agama-islam.html
http://www.grasindo.co.id/detail.asp?ID=50104457
http://www.scribd.com/doc/38741327/Plural-is-Me-Dan-Multikulturalisme
Muhaemin el Ma’hady, “Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural; Sebuah Kajian Awal” dalam artikel www.pendidikan.net
Posting Selanjutnya Posting Sebelumnya
No Comment
Tambah Komentar
comment url