Cara Membuat Laporan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
LAPORAN PELAKSANAAN
( BBGRM )
BULAN BHAKTI GOTONG-ROYONG MASYARAKAT
DESA TLOGOSARI
KECAMATAN AYAH
KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2011
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
BULAN BHAKTI GOTONG-ROYONG MASYARAKAT (BBGRM)
DESA TLOGOSARI KECAMATAN AYAH KEBYPATEN KEBUMEN
TAHUN 2011
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sebagai salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menuju Desa swasembada, maka dengan ini masyarakat Desa Tlogosari sebagai salah satu bagian dari masyarakat Desa di Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen berperan serta secara aktif dalam menyukseskan program Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat ( BBGRM ). Kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat ini merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah yang pelaksananya dimulai pada tahun 2011.
Dasar Pelaksanaan
Dasar dari pelaksanaan kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) ini adalah :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat.
- Surat Gubernur Nomor : 411. 2107743 tanggal 13 April 2009 perihal identifikasi pencanangan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat ( BBGRM ).
- Surat dari Bupati Kebumen Nomor : 411. 3 I 00514 tanggal 27 Apnl2011 tentang penyelenggaraan Kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat ( BBGRM ) Tahun 2011.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan dan pelaksanaan Kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Tlogosari adalah meningkatkan kesadaran peran serta masyarakat dalam pembangunan terutama dalam bidang kemasyarakatan, bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan agama serta bidang lingkungan. Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat di Desa Tlogosari mulai dari warga masyarakat biasa sampai dengan seluruh lembaga yang ada di Tlogosari yaitu RT,RW,Tim Penggerak PKK,LKMD dll.
Sasaran dari Kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat ( BBGRM ) ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat Desa Tlogosari akan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan terutama dalam bidang kemasyarakatan , bidang ekonomi, bidang sosial dan agama serta bidang lingkungan hidup.
PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PENCANANGAN
Persiapan
Persiapan pelaksanaan Kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Tlogosari dimulai pada tanggal 25 Juni 2011 dengan diadakannya musyawarah Pembentukan panitia pelaksanaan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Tlogosari yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Desa Tlogosari mulai dari RT, RW, LKMD, Tim Penggerak PKK, BPD serta Tokoh Masyarakat.
Pelaksanaan pencanangan
Pelaksanaan pencanangan Bulan bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Tlogosari dilaksanakan pada tanggal 0l Juli 2011 setelah terbentuknya kepanitiaan tingkat desa. Penyusunan program-program yang akan dilaksanakan dan waktu pelaksanaan dilakukan pada saat itu juga kemudian dilanjutkan sosialisasi kepada warga masyarakat melalui ketua-ketua lingkungan setempat dan tokoh masyarakat.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat dilaksanakan satu bulan penuh yaitu pada bulan Agustus 2011 Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Desa Tlogosari. Adapun pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
Bidang Kemasyarakatan
Pelaksanaan kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) di bidang Kemasyarakatan antara lain adalah penyuluhan sadar hukum, antisipasi teror, tertib administrasi, kependudukan, dan sadar pajak.
Bidang ekonomi
Pelaksanaan kegiatan bulan bakti Gotong-Royong masyarakat ( BBGRM ) pada bidang ekonomi antara lain perbaikan jalan terutama yang menjadi akses, mengingat selain sebagai petani dan buruh tani masyarakat Desa Tlogosari juga berprofesi sebagai pedagang.
Bidang Sosial dan Budaya
Pelaksanaan kegiatan bulan bakti Gotong-Royong masyarakat ( BBGRM ) pada bidang sosial budaya agama antara lain memberikan santunan terhadap anak-anak yatim yang ada di seluruh Desa Tlogosari terutama yang dalam keadaan tidak mampu. Selain itu juga diadakan kegiatan pengajian-pengajian di masjid dan mushola-mushola diseluruh wilayah Desa Tlogosari.
Bidang Lingkungan
Pelaksanaan kegiatan bulan bakti Gotong-Royong masyarakat ( BBGRM ) pada bidang Lingkungan antara lain adalah kerja bakti membersihkan lingkungan dan saluran air, pembersihan jalan.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan dalam semua kegiatan bulan bakti Gotong-Royong masyarakat (BBGRM ). Adalah Swadaya Masyarakat Desa Tlogosari.
PERMASALAHAN DAN PEMECAHAN MASALAH
Permasalahan
Permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) antara lain adalah sulitnya mengkoordinir warga masyarakat Desa Tlogosari untuk melakukan kegiatan terutama kegiatan-kegiatan yang di adakan pada pagi hari. Hal ini terjadi karena kesibukan masyarakat sibuk terhadap pekerjaan masing-masing. Selain itu pembiayaan kegiatan ini menjadi kendala tersendiri mengingat warga masyarakat harus melakukan swadaya sedangkan kemampuan warga secara langsung maupun pengadaan dari kas Desa sangat minim.
Pemecahan
Pemecahan dari permasalahan yang pertama adalah dengan jalan tim pelaksana mencari waktu yang tepat dalam melakukan kegiatan sebagai contoh pada saat warga melakukan kumpulan RT/RT. Sedangkan untuk permasalahan dana yang bersifat swadaya, maka tim pelaksana melakukan kebijakan bagi warga masyarakat yang karena kesibukanya tidak bisa mengikuti kegiatan, mereka diwajibkan memberikan sumbangan dana yang lebih besar. Adapun untuk warga yang tidak bisa memberikan sumbangan dalam bentuk dana, maka diwajibkan untuk memberikan tenaga yang lebih.KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari berbagai macam kegiatan yang dilakukan dalam rangka Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Tlogosari baik secara langsung maupun tidak langsung , dari segi sosiologis (kemasyarakatan), materiil (ekonomi) dan yuridis (hukum) serta agama dan budaya.Dari segi sosiologis (kemasyarakatan),kehidupan kekeluargaan dan sikap gotong-royong masyarakat Desa Tlogosari akan selalu terpelihara walaupun terkendala dengan berbagai kesibukan kesibukan warga. Sedangkan dari segi materiil (ekonomi), kehidupan ekonomi warga masyarakat semakin meningkat karena hasil panen bertambah dan akses jalan ke areal pertanian semakin mudah. Adapun secara yuridis (hukum), masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menaati peraturan - peraturan hukum yang berlaku baik secara normatif maupun secara adat. Dari segi agama, dengan dilakukannya pengajian rutin maka kesadaran masyarakat akan pentingnya beribadah semakin meningkat.
Saran
Dari Pelaksanaan kegiatan bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Tlogosari kami memberikan saran agar program ini dilakukan secara berkelanjutan karena manfaatnya sangat besar,dan untuk pengadaan dana kami mengharap agar dari, pemerintah Kabupaten,Propinsi maupun Pusat agar ada pendanaan dari APBD.PENUTUP
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan dari pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Tlogosari..Kami selalu menerima dan saran dari semua pihak demi perbaikan di masa yang akan datang.Tlogosari, 20 Juni 2011
Kepala Desa Tlogosari,
H.M. ISWANTO
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
KECAMATAN AYAH
KEPALA DESA TLOGOSARI
Jl. Kendali Sodo No. 01 Tlogosari, Ayah Kebumen 54473.
Telp. 0828255069
KEPUTUSAN KEPALA DESA TLOGOSARI, KECAMATAN AYAH,
KABUPATEN KEBUMEN
NOMOR : 144 / 05 / KEP / 2011
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG
MASYARAKAT DESA TLOGOSARI, KECAMATAN AYAH TAHUN 2011
KEPALA DESA TLOGOSARI,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat Tahun 2011 Tingkat Kecamatan Ayah, maka perlu adanya Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah Tahun 2011;
b. bahwa untuk keputusan dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa Tlogosari.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata kerja Kecamatan Dan Kelurahan
10. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
11. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
12. Surat Bupati Kebumen Nomor 411.3/0514 Tanggal 27 April 2011 Perihal Penyelenggaraan Bulan Bakti Gotong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2011;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Menetapkan Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat Desa Tlogosari (BBGRM) Tahun Anggaran 2011 Tingkat Desa Tlogosari sebagaimana dalam lampiran Keputusan ini;
KEDUA : Tim Pelaksana Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat Desa Tlogosari Tahun 2011 Mempunyai tugas;
a. Melakukan persiapan, pelaksanaan dan pembangunan tindak lanjut kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat bersama masyarakat;
b. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Desa;
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Tlogosari
Pada tanggal : 20 Juni 2011
KEPALA DESA TLOGOSARI,
H.M. ISWANTO
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA DESA TLOGOSARI
KEC. AYAH, KAB. KEBUMEN
NOMOR : 144 / 05 / KEP / 2011
TANGGAL : 20 Juni 2011
------------------------------------------------------------------
SUSUNAN TIM PELAKSANA KEGIATAN
BULAN BHAKTI GOTONG-ROYONG MASYARAKAT DESA TLOGOSARI
TAHUN 2011
NO N A M A JABATAN KETERANGAN
1. H.M. ISWANTO KEPALA DESA Tanggung Jawab
2. SUPARNO KETUA I LKMD Ketua Pelaksana
3. PURNOMO SAKRET LKMD Sekertaris Pelaksana
4. SLAMET BENDAHARA LKMD Pelaksana
5. SALAMUN KPM / TOMA Anggota
6. NARWOTO TOKOH MAS / KPM Anggota
7. HADI SOLIHIN TOKOH MAS / KPM Anggota
8. SAMIRAT TOKOH MAS / KPM Anggota
9 SARIYEM TOKOH MAS / PKK Anggota
KEPALA DESA TLOGOSARI,
H.M. ISWANTO